INTENSIFIKASI PBB, UPAYA AKSELERASI PELUNASAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN


Created At : 2017-08-31 00:45:00 Oleh : Wiwid Kec. Secang Berita / Artikel Dibaca : 330


Sudah merupakan agenda rutin, untuk menyikapi lambatnya pelunasan pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayah Kecamatan Secang, jajaran Pemerintah Kecamatan Secang melaksanakan intensifikasi PBB.  Untuk putaran kali ini, direncanakan kegiatan akan berlangsung dari tanggal 26 Agustus sampai dengan 16 September 2017 mendatang oleh Tim Intensifikasi PBB yang dibentuk olah Camat Secang.  Tim ini berjumlah 12 orang yang terdiri dari pejabat eselon 3 dan 4 beserta staf  yang dipimpin langsung oleh Camat.
 
Tim ini mendatangi seluruh dusun yang berada di wilayah Kecamatan Secang untuk memonitor, mengevaluasi sekaligus mengambil tindakan yang diperlukan untuk membantu Kepala Dusun dalam melaksanakan tugasnya selaku petugas penarik pajak. Sasaran kegiatan ini diprioritaskan untuk desa dan dusun dengan tingkat pelunasan PBB yang rendah.
 
Berbagai kendala sempat terekam oleh Tim Intensifikasi, antara lain adanya kesibukan lain yang menyebabkan Kepala Dusun tidak melaksanakan penarikan PBB seperti yang terjadi di Dusun Tawang Desa Krincing dan Pucang Gunung Desa Pucang. Selain itu juga masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa jatuh tempo pembayaran PBB adalah Bulan Juni, mereka menganggap bahwa PBB harus dibayarkan di akhir tahun yaitu Bulan Desember, seperti yang terjadi di beberapa dusun di Desa Candiretno. Untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut sudah dilakukan berbagai langkah pendekatan yang cukup memberikan hasil seperti yang diharapkan yang ditunjukkan dengan dengan bertambahnya penerimaan PBB setelah intensifikasi PBB dilakukan di Desa yang bersangkutan.

Dengan kegiatan ini ditargetkan pelunasan PBB di Kecamatan Secang akan mencapai 100 % pada pertengahan Bulan September 2017.
GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara