Pada tanggal 26 November 2017 yang lalu bertempat
di Pendopo Kantor Kecamatan Secang telah dilaksanakan pelantikan dan
pengambilan sumpah kepada 60 orang PPS terpilih yang bertugas di 20 desa se
Kecamatan Secang. 60 orang PPS tersebut
sebelumnya telah melalui seleksi baik tertulis maupun wawancara yang
berlangsung dari tanggal 5 – 11 November 2017
oleh tim PPK Kecamatan Secang. Selain
PPS yang dilantik, hadir pada kesempatan ini Forkomincam Secang, Kepala
Desa/Lurah se-Kecamatan Secang, KPU dan Panwascam Secang.
Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang Nomor 17/PP.05.3-Kpt/3308/KPU-Kab/XI/2017
Tentang Pembentukan Panitia Pemungutan Suara Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur Jawa Tengah Dan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Magelang Tahun 2018. Setelah dibacakan kata-kata pelantikan oleh
Ketua PPK Kecamatan Secang yang didampingi oleh Rohaniwan Islam karena
kebetulan semua yang dilantik beragama Islam, kemudian secara bersama-sama
semua PPS yang dilantik mengucapkan Pakta Integritas sebagai pernyataan
kesanggupan untuk secara bersungguh-sungguh melaksanakan tugas sesuai dengan
peraturan yang berlaku.
Created At : 2017-12-04 00:00:00 Oleh : Wiwid Kec. Secang Berita / Artikel Dibaca : 332