PEMBENTUKAN FORUM ANAK SECANG


Created At : 2017-11-15 00:00:00 Oleh : Wiwid Kec. Secang Berita / Artikel Dibaca : 270


Serangkaian dengan Program Kecamatan Layak Anak yang dicanangkan Dinas Sosial PPKB dan PPA Kabupaten Magelang baru-baru ini, pada tanggal 1 Oktober 2017 di Kecamatan Secang telah terbentuk Forum Anak Secang yang disingkat FORNASA.  Fornasa ini merupakan suatu forum yang dibentuk oleh, dari, dan untuk anak yang bertujuan untuk membentuk suatu wadah yang dapat mengkomunikasikan terfasilitasinya pemenuhan hak dan kewajiban anak seperti yang termuat dalam Konvensi Hak Anak (KHA) dan Undang-undang Perlindungan Anak. Dalam mengimplementasi UU No. 22 Tahun 2002 tentang Perlundungan anak, KHA mengemukakan prinsip-prinsip dalam mengakui, menghargai, melindungi serta mengimplementasikan hak-hak anak yaitu non diskriminasi, yang terbaik untuk anak, kelangsungan hidup dan perkembangan anak, serta prinsip penghargaan terhadap pendapat anak.

Pembentukan forum anak di tingkat kecamatan kemudian diikuti pembentukan forum anak di tingkat desa yang difasilitasi dari Dana Desa dengan dimotori oleh Fornasa dan jajaran pemerintah Kecamatan Secang.  Pembentukan Forum Anak Tingkat Desa ini bersamaan dengan pelaksanaan sosialisasi Desa Layak Anak.  Untuk tahap pertama ditargetkankan akan dibentuk forum anak di 11 (sebelas) desa sebagai pendukung dari program Desa Layak Anak.  Hal ini sesuai dengan yang disyaratkan untuk pembentukan Kecamatan Layak Anak yaitu bahwa sebanyak minimal lima puluh persen dari jumlah desa se-kecamatan sudah membentuk forum anak sebagai bagian dari Desa Layak Anak.  Desa-desa yang dimaksud yaitu Desa Pancuranmas, Madusari, Sidomulyo, Jambewangi, Madyocondro, Candiretno, Donorejo, Krincing, Ngabean, Ngadirojo, dan Karangkajen.  Dengan dibentuknya forum anak tingkat desa ini diharapkan agar inisiasi dan implementasi konvensi hak anak dan undang-undang perlindungan anak dapat mencapai tingkat paling bawah.


GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara