Setelah selesai melaksanakan
serangkaian proses penjaringan, penyaringan dan tes seleksi baik tertulis
maupun wawancara dalam rangka pengisian perangkat desa tahap II tahun 2017 di
tujuh desa di Kecamatan Secang, yaitu Payaman, Krincing, Donorejo, Candisari, Ngabean, Purwosari, Candiretno, pada akhir bulan
September 2017 secara bergiliran per desa dilakukan pelantikan dan pengambilan
sumpah jabatan bagi perangkat desa yang lolos dan terpilih untuk mengisi kekosongan
posisi perangkat desa di tujuh desa tersebut.
Pelantikan dilakukan oleh Kepala Desa di desa masing-masing dan
disaksikan oleh jajaran Pemerintah Kecamatan Secang. Di Desa Ngabean perangkat yang dilantik adalah Kasi Pelayanan, di Donorejo Kaur Umum,
Kasi Kesra, dan dua Kepala Dusun (Kadus), di Candisari Kasi Kesra, Kaur
Keuangan dan satu Kadus, Di Krincing Kaur Umum dan Perencanaan dan dua Kadus,
di Payaman Kaur Keuangan, di Purwosari Kaur Umum dan Perencanaan dan satu
Kadus, di Candiretno 2 orang Kadus. Selain
perangkat desa yang baru, di masing-masing desa juga dilakukan pelantikan
seluruh perangkat desa yang lama baik yang menduduki posisi yang sama maupun
yang bergeser atau bertambah jabatan.
Dengan selesainya pengisian perangkat desa tahap II ini Kecamatan Secang
sudah selesai melaksanakan pengisian perangkat desa di lima belas desa atau
sebanyak 36 posisi jabatan sekdes, kaur,
kasi, dan kadus pada tahun 2017 ini.
Dengan demikian semua posisi jabatan perangkat desa di wilayah Kecamatan
Secang sudah lengkap terisi.
Created At : 2017-10-03 00:00:00 Oleh : Wiwid Kec. Secang Berita / Artikel Dibaca : 323