PENGISIAN PERANGKAT DESA TAHAP II DI KECAMATAN SECANG


Created At : 2017-10-03 00:00:00 Oleh : Wiwid Kec. Secang Berita / Artikel Dibaca : 323


Setelah selesai melaksanakan serangkaian proses penjaringan, penyaringan dan tes seleksi baik tertulis maupun wawancara dalam rangka pengisian perangkat desa tahap II tahun 2017 di tujuh desa di Kecamatan Secang, yaitu Payaman,  Krincing, Donorejo, Candisari, Ngabean,  Purwosari, Candiretno, pada akhir bulan September 2017 secara bergiliran per desa dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi perangkat desa yang lolos dan terpilih untuk mengisi kekosongan posisi perangkat desa di tujuh desa tersebut.  Pelantikan dilakukan oleh Kepala Desa di desa masing-masing dan disaksikan oleh jajaran Pemerintah Kecamatan Secang.  Di Desa Ngabean perangkat yang dilantik  adalah Kasi Pelayanan, di Donorejo Kaur Umum, Kasi Kesra, dan dua Kepala Dusun (Kadus), di Candisari Kasi Kesra, Kaur Keuangan dan satu Kadus, Di Krincing Kaur Umum dan Perencanaan dan dua Kadus, di Payaman Kaur Keuangan, di Purwosari Kaur Umum dan Perencanaan dan satu Kadus, di Candiretno 2 orang Kadus.  Selain perangkat desa yang baru, di masing-masing desa juga dilakukan pelantikan seluruh perangkat desa yang lama baik yang menduduki posisi yang sama maupun yang bergeser atau bertambah jabatan.  Dengan selesainya pengisian perangkat desa tahap II ini Kecamatan Secang sudah selesai melaksanakan pengisian perangkat desa di lima belas desa atau sebanyak 36  posisi jabatan sekdes, kaur, kasi, dan kadus pada tahun 2017 ini.  Dengan demikian semua posisi jabatan perangkat desa di wilayah Kecamatan Secang sudah lengkap terisi.


GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara