Bertempat di pendopo kantor Kecamatan Secang pada tanggal 8 Januari 2018 kemarin digelar
sosialisasi tentang aturan dan mekanisme pengusulan penganggaran kegiatan
melalui Bantuan Keuangan Khusus Anggaran Perubahan Tahun 2018 dan Anggaran
Penetapan Tahun 2019 yang dihadiri oleh
Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Secang.
Pada acara ini bertindak sebagai narasumber Endah Sekarsih, SH Kepala
Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa Kecamatan Secang menyampaikan hasil rapat sosialisasi
serupa tingkat kabupaten pada tanggal 6 Januari 2018 yang lalu di RR Cemerlang
Setda Kabupaten Magelang yang pada intinya adalah : (1) Usulan anggaran perubahan 2018 harus mengacu
pada Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDes)Tahun
2018, sedangkan untuk usulan anggaran penetapan tahun 2019 mengacu pada Sistim
Informasi Daftar Usulan Desa (Sidudes) agar ada kesesuaian antara usulan dengan
dokumen perencanaan. (2) Sesuai Peraturan
Bupati Nomor 42 thn 2017 yg merupakan perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 26
thn 2017 yg merupakan perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 30 th 2016 pada
intinya Desa bisa mengusulkan maksimal 10 titik usulan (10 proposal). (3) Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 27
Tahun 2017 ada kenaikan besaran nominal untuk kegiatan Bantuan Keuangan Khusus
anggaran perubahan tahun 2018. (4) Pencairan
50-200 juta bisa dilakukan dalam 1 tahap dengan catatan bila keuangan daerah
mencukupi. (5) Teknis pelaksanaan pengusulan kegiatan
melalui Bantuan Keuangan Khusus 2018, proposal harus sudah diserahkan kepada
Sekretariat Bersama (Sekber) di Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten
Magelang paling lambat pada tanggal 21 Februari 2018 baik untuk anggaran perubahan
2018 maupun anggaran penetapan 2019. (6) Proposal dibuat rangkap 3 (tiga) yaitu
masing-masing untuk Bupati Magelang, Sekretariat Bersama dan satu eksemplar untuk OPD terkait, dengan dilampiri lembar rekam jejak pada
bagian depan proposal.
Menurut
beliau sebagai tindak lanjut dari sosialisasi ini diharapkan masing-masing desa
segera menyusun dan menyerahkan proposal sesuai dengan kegiatan yang akan
diusulkan untuk dibiayai melalui Bantuan Keuangan Khusus.
Created At : 2018-01-09 00:00:00 Oleh : Wiwid Kec.Secang Berita / Artikel Dibaca : 393