SOSIALISASI BANTUAN KEUANGAN KHUSUS ANGGARAN PERUBAHAN 2018 DAN PENETAPAN 2019


Created At : 2018-01-09 00:00:00 Oleh : Wiwid Kec.Secang Berita / Artikel Dibaca : 393

Bertempat di pendopo kantor Kecamatan Secang pada tanggal 8 Januari 2018 kemarin digelar sosialisasi tentang aturan dan mekanisme pengusulan penganggaran kegiatan melalui Bantuan Keuangan Khusus Anggaran Perubahan Tahun 2018 dan Anggaran Penetapan Tahun 2019  yang dihadiri oleh Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Secang.  Pada acara ini bertindak sebagai narasumber Endah Sekarsih, SH Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa Kecamatan Secang menyampaikan hasil rapat sosialisasi serupa tingkat kabupaten pada tanggal 6 Januari 2018 yang lalu di RR Cemerlang Setda Kabupaten Magelang yang pada intinya adalah :  (1) Usulan anggaran perubahan 2018 harus mengacu pada  Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDes)Tahun 2018, sedangkan untuk usulan anggaran penetapan tahun 2019 mengacu pada Sistim Informasi Daftar Usulan Desa (Sidudes) agar ada kesesuaian antara usulan dengan dokumen perencanaan.  (2) Sesuai Peraturan Bupati Nomor 42 thn 2017 yg merupakan perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 26 thn 2017 yg merupakan perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 30 th 2016 pada intinya Desa bisa mengusulkan maksimal 10 titik usulan (10 proposal).  (3) Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2017 ada kenaikan besaran nominal untuk kegiatan Bantuan Keuangan Khusus anggaran perubahan tahun 2018.  (4) Pencairan 50-200 juta bisa dilakukan dalam 1 tahap dengan catatan bila keuangan daerah mencukupi.  (5)  Teknis pelaksanaan pengusulan kegiatan melalui Bantuan Keuangan Khusus 2018, proposal harus sudah diserahkan kepada Sekretariat Bersama (Sekber) di Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Magelang paling lambat pada tanggal 21 Februari 2018 baik untuk anggaran perubahan 2018 maupun anggaran penetapan 2019.  (6)  Proposal dibuat rangkap 3 (tiga) yaitu masing-masing untuk Bupati Magelang,  Sekretariat Bersama  dan satu eksemplar untuk OPD terkait,  dengan dilampiri lembar rekam jejak pada bagian depan proposal.

Menurut beliau sebagai tindak lanjut dari sosialisasi ini diharapkan masing-masing desa segera menyusun dan menyerahkan proposal sesuai dengan kegiatan yang akan diusulkan untuk dibiayai melalui Bantuan Keuangan Khusus.

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara