Bertempat di
Pendopo Kantor Kecamatan Secang pada tanggal 26 Maret yang baru lalu digelar
Sosialisasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Bagi Satlinmas. Sesuai dengan judul kegiatan, pada acara ini
dihadirkan peserta yang terdiri dari para anggota Satuan Perlindungan
Masyarakat (Satlinmas) dari 20 desa se-Kecamatan Secang dan para pengurus FKDM
Kecamatan Secang Masa Bakti 2017-2020.
Sebagai narasumber adalah Kapolsek Secang yang menyampaikan materi
tentang kewaspadaan terhadap gangguan kamtibmas, Kasi Linmas pada Satpol PP Dan
PK Kabupaten Magelang yang menyampaikan materi tentang Kelinmasan, dan Kasi
Pencegahan pada BPBD Kabupaten Magelang yang menyampaikan materi tentang
kewaspadaan terhadap bencana dan OPRB (Organisasi Pengurangan Resiko Bancana).

Yang menarik adalah pada sesi diskusi setelah para
narasumber memaparkan materi, sesi ini justru menjadi ajang curhat para anggota
satlinmas untuk menyampaikan berbagai keluhan tentang hal-hal yang berkaitan
dengan nasib anggota satlinmas.
Sutrisno, seorang anggota Satlinmas Desa Jambewangi menyampaikan bahwa
beliau yang sudah aktif menjadi anggota satlinmas sejak tahun 1972 sampai
sekarang merasa bahwa kurang ada perhatian dari pemerintah tentang sarana kerja
dan penghargaan atas hasil kerjanya. Keluhan
serupa juga disampaikan oleh anggota satlinmas dari desa-desa yang lain yang
merasa diperlakukan kurang adil bila dibandingkan dengan lembaga-lembaga
masyarakat desa yang lain. Anggota Satlinmas yang rata-rata memang merupakan
golongan keluarga kurang mampu ini mengharapkan berbaikan penghasilan. Mereka berharap bahwa pemerintah baik melalui
pemerintah
kabupaten maupun
pemerintah desa dapat menganggarkan biaya untuk kegiatan dan kesejahteraan
anggota satlimas. Menanggapi hal tersebur
baik Forkopincam Secang maupun Kasi Linmas Satpol PP dan PK menyampaikan bahwa
berdasarkan peraturan yang ada kegiatan Satlinmas dapat dianggarkan melalui
Dana Desa tetapi perlu pendekatan yang tepat kepada Kepala Desa masing-masing,
sementara untuk santunan dan penghargaan dengan adanya Perpres no 88 Tahun 2014
menyebabkan dua hal tersebut belum dapat dianggarkan baik melalui APBN maupun APBD. Honor bagi anggota Satlinmas hanya dapat
dianggarkan pada even-even tertentu misalnya “Pesta Demokrasi” maupun kegiatan–kegiatan
lain sebagai bagian dari biaya pengamanan pada kegiatan-kegiatan tersebut.
Created At : 2018-03-29 00:00:00 Oleh : Wiwid Kec.Secang Informasi Publik Dibaca : 287