
Pada tanggal 26 November 2017 yang lalu bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Secang telah dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah kepada 60 orang PPS terpilih yang bertugas di 20 desa se Kecamatan Secang. 60 orang PPS tersebut sebelumnya telah melalui seleksi baik tertulis maupun wawancara yang berlangsung dari tanggal 5 – 11 November 2017 oleh tim PPK Kecamatan Secang. Selain PPS yang dilantik, hadir pada kesempatan ini Forkomincam Secang, Kepala Desa/Lurah se-Kecamatan Secang, KPU dan Panwascam Secang.

Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang Nomor 17/PP.05.3-Kpt/3308/KPU-Kab/XI/2017 Tentang Pembentukan Panitia Pemungutan Suara Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Dan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Magelang Tahun 2018. Setelah dibacakan kata-kata pelantikan oleh Ketua PPK Kecamatan Secang yang didampingi oleh Rohaniwan Islam karena kebetulan semua yang dilantik beragama Islam, kemudian secara bersama-sama semua PPS yang dilantik mengucapkan Pakta Integritas sebagai pernyataan kesanggupan untuk secara bersungguh-sungguh melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
